Penanya Apa hukum menagih hutang?. Jawab بسم الله الرحمن الرحيم .وبه نستعين، ولا حول ولا قوة إلا أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبد الله ورسوله صلى الله عليه وسلم تسليما كثيرا. أما بعد Dalam menangani permasalahan menagih hutang manusia terbagi kepada dua kelompok Kelompok Pertama Mereka menyatakan “Jangan malu dalam menagih hutang”. Pada kelompok ini mereka memutuskan bahwa kapan saja menginginkan untuk menagih hutang yang mereka hutangkan kepada orang lain maka mereka lakukan, ini tentu memberatkan bagi yang hutang, berbeda halnya kalau sudah ada perjanjian sebelumnya yaitu dengan menentukan jangka waktunya maka seperti ini tidak mengapa. Dengan ketentuan ini kita mengetahui betapa pentingnya pemberian catatan sebagaimana yang Alloh Ta’ala katakan {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ} [البقرة 282]. “Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berhutang piutang dengan suatu hutang sampai kepada waktu yang ditentukan maka hendaknya kalian menuliskannya, dan hendaknya seorang penulis diantara kalian menuliskannya dengan adil”. Al-Baqoroh 282. Bila sudah ada penentuan waktu kemudian orang yang memberikan hutang datang menagih hutangnya sebelum waktu tersebut maka dia telah melakukan suatu pelanggaran {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ} [المائدة 1] “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah akad-akad kalian”. Al-Maidah 1. Yang kedua Mereka menyatakan “Lihatlah kepada keadaan kalian yang memberi hutang dan keadaan mereka yang dihutangkan!”. Kelompok yang kedua ini lebih bijak, yaitu “mereka melihat kepada keadaan diri mereka dan keadaan orang-orang yang hutang kepada mereka”, hal ini sebagaimana yang datang di dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dari hadits Abdullah bin Ka’b bin Malik dari Bapaknya, beliau mengabarkan “أَنَّهُ تَقَاضَى ابْنَ أَبِي حَدْرَدٍ دَيْنًا لَهُ عَلَيْهِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلى الله عَليهِ وَسَلّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا حَتَّى سَمِعَهَا رَسُولُ اللهِ صَلى الله عَليهِ وَسَلّمَ وَهُوَ فِي بَيْتِهِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمَا رَسُولُ اللهِ صَلى الله عَليهِ وَسَلّمَ حَتَّى كَشَفَ سِجْفَ حُجْرَتِهِ وَنَادَى كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ يَا كَعْبُ» قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللهِ فَأَشَارَ بِيَدِهِ أَنْ ضَعِ الشَّطْرَ مِنْ دَيْنِكَ» قَالَ كَعْبٌ قَدْ فَعَلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى الله عَليهِ وَسَلّمَ قُمْ فَاقْضِهِ»”. “Bahwasanya beliau membayar kepada Ibnu Abi Hadrod suatu hutang beliau kepadanya pada zaman Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam di dalam masjid, lalu meninggi suara keduanya sampai Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam mendengar suaranya, dan beliau di dalam rumahnya, lalu Beliau Shollallohu Alaihi wa Sallam keluar kepada keduanya hingga membuka kain tabir pintu kamar beliau, dan beliau menyeru Ka’b bin Malik “Wahai Ka’b!”, Ka’b berkata “Kupenuhi seruanmu wahai Rosululloh”, lalu Beliau Shollallohu Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan tangannya “Bayarlah separoh dari hutangmu”, Ka’b berkata “Sungguh aku telah melakukannya wahai Rosululloh”, maka Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam berkata “Berdirilah lalu tunaikanlah”. Pada hadits ini menunjukan bolehnya bagi seseorang untuk menagih harta yang dia hutangkan kepada orang lain. Pada hadits tersebut Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam memberikan isyarat dengan tangannya“Bayarlah separoh dari hutangmu“, hal ini menunjukan tentang bolehnya membayar hutang secara cicilan, ini tentu dengan melihat keadaan yang disesuaikan dengan kemampuan yang ada, dan hal ini bila tidak ada perjanjian sebelumnya. Kalau ada perjanjian dari sebelumnya misalnya bayar tunai maka harus lakukan. Apa yang diputuskan oleh Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam ini juga mengandung pelajaran bagi yang memberi hutang untuk melihat atau mengerti keadaan orang yang dihutangkan. Kalau yang memberi hutang masih memiliki banyak harta atau belum membutuhkan harta yang dia hutangkan kepada yang lainnya maka dia memberikan tangguh sampai orang yang hutang itu memiliki kemampuan, dan ini masuk dalam bab ta’awun bekerja sama di atas kebaikan dan termasuk sikap yang bijak. Dan pada kelompok ini kalau mereka “mengikhlaskan” apa yang mereka hutangkan kepada orang lain yang tidak mampu membayar hutangnya, maka ini suatu kebaikan dan mereka mendapatkan keutamaan karena telah membantu saudara mereka, Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam berkata وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ». “Dan barang siapa yang keberadaannya pada hajat saudaranya maka Alloh pada hajatnya, dan barang siapa membebaskan dari seorang muslim terhadap suatu kesulitan maka Alloh membebaskan darinya suatu kesulitan dari kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhoriy dan Muslim dari hadits Abdulloh bin Umar Rodhiyallohu anhuma. Dengan keutamaan seperti ini maka Abu Qotadah Al-Anshoriy Rodhiyallohu anhu memberi jaminan untuk membayarkan hutang seorang shohabat yang meninggal, Jabir Rodhiyallohu anhu berkata “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يُصَلِّى عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِىَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ». قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ. قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ». فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ الأَنْصَارِىُّ هُمَا عَلَىَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَصَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم”. “Dahulu Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam tidak mensholatkan seseorang meninggal yang dia memiliki hutang. Didatangkan kepada beliau dengan seorang jenazah, maka beliau berkata “Apakah dia memiliki hutang?”, mereka menjawab “Iya, dia memiliki hutang dua dinar”, maka beliau berkata “Sholatlah kalian untuk saudara kalian!”. Maka Abu Qotadah Al-Anshoriy berkata “Dua dinar itu aku yang akan bayar wahai Rosululloh, maka Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam mensholatkannya”. Pada hadits ini terdapat dua permasalahan Pertama Hutang teranggap suatu beban berat bagi seseorang, baik ketika hidupnya atau setelah matinya, maka hendaknya seseorang berhati-hati dalam masalah ini, dan tidak bermudah-mudahan dalam masalah hutang melainkan kalau memang darurot dan mengharuskannya untuk hutang. Kedua Keutamaan bagi yang membayarkan hutang saudaranya, hal ini sebagaimana Rosululloh Shollallohu’Alaihi wa Sallam dahulu memberikan jaminan bagi yang hutang, Jabir Rodhiyallohu anhu berkata “فَلَمَّا فَتَحَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ فَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِوَرَثَتِهِ». “Tatkala Alloh telah membukakan pintu kemenangan kepada Rosululloh Shollallohu Alaihi wa Sallam maka beliau berkata “Saya lebih utama terhadap setiap mu’min dari dirinya, maka barang siapa meninggalkan hutang maka aku yang akan membayarnya, dan barang siapa meninggalkan harta maka harta itu untuk para pewarisnya”. Maka suatu keberuntungan bagi siapa yang meringankan beban saudaranya dengan membayar hutangnya. Dan juga suatu kebanggaan dan kesejahteraan bagi yang memiliki harta banyak yang dia suka menghutangkan hartanya kepada orang lain, kita katakan demikian karena orang yang menghutangkan hartanya kepada orang lain otomatis dia telah menabung suatu tabungan yang akan menghasilkan dua bunga sekaligus; di dunia dia akan mendapatkan ganti ketika orang yang hutang membayar hutangnnya dan di akhirat dia mendapatkan pahala karena telah membantu saudaranya. Kami menjelaskan seperti ini jangan kemudian disalah fahami atau dimanfaatkan yaitu dengan bermudah-mudahan dalam berhutang, karena sebagian orang tidak mau berusaha ya’ni tidak mau bekerja namun senang hutang ke sana kemari dengan niat tidak dibayar, ini adalah perbuatan batil. Dijawab oleh Abu Ahmad Muhammad bin Salim Al-Limboriy Afallohu anhu.
PuterGiling untuk Menagih Hutang, Solusi Tepat Hutang Cepat Dilunasi - Jika membicarakan mengenai puter giling, pasti yang terpikir di benak banyak orang adalah tentang ilmu pengasihan untuk memikat orang yang dicintai dan mengembalikan cinta. Namun tahukah Anda ternyata puter giling juga dapat digunakan untuk mengatasi masalah dunia perhutangan.
WiridAyat Kursi untuk Hutang segera LUNAS
Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Hutang Rata-rata kita semua pasti memiliki hutang, entah itu mungkin dengan teman kita ataupun kerabat dekat kita. Tetapi itu wajar saja terjadi, karena tidak semua orang sama keadaannya. Ada saat-saat tertentu orang butuh uang, maka sebagai orang yang baik ada baiknya kita memberikan dia pinjaman. Kalau kita menganggapnya menjadi hutang tidak masalah asal keduanya sepakat, apalagi kalau kita memberinya dengan ikhlas tanpa menganggapnya sebagai hutang, itu memiliki ganjaran besar di sisi Allah Tabaraka Wa Ta’ala. Masalah hutang itu dijelaskan panjang lebar secara lengkap di agama kita tercinta ini, semuanya dijelaskan secara lengkap dan tegas di Al-Quran maupun Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Maka dari itu menarik sekali kalau kita membahas tentang ayat-ayat Al-Quran tentang hutang. Simak selengkapnya di bawah ini. 1 Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Al-Baqarah 280 Pada ayat di atas dijelaskan mengenai adab kita saat ada orang yang berhutang dengan kita. Hal pertama adalah kita memberinya tenggang waktu, setelah itu kita diperbolehkan menagih hutang tersebut. Akan tetapi ada sikap yang lebih mulia lagi, yaitu mengikhlashkan hutang tersebut dan kita jadikan sebagai sedekah, akan tetapi jarang sekali ada orang yang berbuat seperti jenis kedua ini. Memang tidak dipaksakan, akan tetapi kalau memang orang yang berhutang dengan kita itu kesulitan membayar hutangnya dan kita iba kepadanya, maka alangkah baiknya kita mengikhlaskan hutang tersebut. Sangat indah bukan Islam mengatur tentang hutang ini? 2 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang akan ditulis itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu. Jika tak ada dua oang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberi keterangan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu. Tulislah mu'amalahmu itu, kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Al-Baqarah 282 Ayat di atas adalah khusus membahas tentang mu’amalah, seperti jualbeli dan juga hutang piutang. Ayat ini adalah ayat terpanjang Al-Quranul Karim. Ayat ini secara rinci menjelaskan tentang adab dalam bermu’amalah dan diterangkan Allah dengan jelas. 3 Dan bagimu suami-suami seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau dan seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki seibu saja atau seorang saudara perempuan seibu saja, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. Allah menetapkan yang demikian itu sebagai syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. An-Nisaa’ 12 Ayat di atas membahas tentang warisan dan menyangkut sedikit mengenai hutang piutang. Untuk mengetahui makna dan maksudnya lebih jelas bisa kita lihat kita tafsir Al-Quran para ulama seperti Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. 4 Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang? Ath-Thuur 40 Ayat di atas menjelaskan tentang singgungan Allah terhadap sikap orang musyrikin terhadap ucapan-ucapan dan tindakan mereka, mereka menganggap diri mereka lebih mulia dan lebih baik. Kalau kita lihat konteksnya lagi maka sangat jelas ayat-ayat sebelumnya dan setelahnya membahas tentang sindiran Allah kepada orang musyrikin. 5 Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang? Al-Qalam 46 Ayat di atas sama persis bunyinya dan maknanya seperti ayat Ath-Thuur sebelumnya. Itulah berbagai penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hutang-piutang. Untuk lebih memahami maknanya per ayat dan per kalimat kita bisa melihat kitab tafsir Al-Quran para ulama sehingga kita lebih meresapi maknanya. Semoga bermanfaat.
DoaMenagih Hutang. YA MUDZIL. Artinya : Yang Maha Memuliakan kepada Semua Makhluk-Nya yang dikendaki. Cara mengamalkan doa menagih hutang adalah dengan melakukan sholat 5 waktu secara rutin. Kemudian bacalah wirid doa asmaul husna "Ya Mudzil" ini sebanyak 770 kali dalam sehari sambil membayangkan orang yang berhutang pada anda. Rekomendasi Produk Sebagian besar dari kita mungkin pernah mengalami persoalan dalam menagih hutang kepada orang yang berhutang kepada kita. Jika kamu sedang mengalami hal ini, kamu bisa membaca doa menagih hutang ke orang yang susah bayar, agar Allah memberikan petunjuk kepadanya untuk melunasi hutangnya. Dalam Islam, masalah hutang adalah persoalan yang serius dan penyelesaiannya dianjurkan dengan cara yang adil dan penuh pengertian. Islam memang memperbolehkan kita untuk meminjam dan memberikan pinjaman hutang kepada saudara yang membutuhkan. Namun, mengganti hutang merupakan suatu kewajiban. Permasalahannya adalah banyak kita jumpai orang yang berhutang justru sulit untuk memenuhi haknya membayar hutang. Pada suatu waktu, kita sangat membutuhkan uang yang sudah kita pinjamkan kepada orang lain, kemudian orang yang berhutang sudah terkena jatuh tempo untuk membayar hutang tetapi tidak melakukannya. Hal ini justru menimbulkan perasaan kecewa, sedih, dan kesal. Namun, jangan sampai berputus asa. Perasaan tersebut adalah hal yang lumrah keberadaannya, sebab itu kita perlu menenangkan diri dan berpikir jernih sementara waktu agar tidak melakukan hal yang disesali nantinya. Amalkan kumpulan doa menagih hutang ke orang yang susah bayar berikut ini, semoga hajat kamu segera terkabulkan. Baca juga 6 Doa Agar Diberi Kemudahan Atas Kesulitan yang Dihadapi Doa Menagih Hutang ke Orang yang Susah Bayar Sumber Sebelum lanjut kepada amalan doa untuk melancarkan rezeki orang lain yang berhutang kepada kita, perlu kita pahami bahwa ada beberapa ikhtiar yang bisa dilakukan. Antara lain dengan menghubungi orang yang terkait, berkunjung ke rumahnya, melakukan komunikasi kepada orang terdekatnya. Apabila berbagai cara sudah ditempuh namun tidak kunjung ada jawabannya, cobalah membaca doa menagih hutang agar berhasil jarak jauh ini. 1. Doa Menagih Utang Surat Ali-Imran ayat 16 “Robbanaa innanaa aamannaa faghfirlanaa dzunuubanaa wa-qina adzaabannar.” Artinya “Wahai Tuhan kami!, sesungguhnya kami telah beriman, maka berilah ampunan atas segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa api neraka” QS. Ali Imran 16. Amalkan doa dimudahkan bayar hutang ini sambil mengingat nama yang berhutang. 2. Doa Agar Hutang Dibayar Surat Ali Imran ayat 26 dan 27 “Quli Allaahumma Maalika Almulki Tu’tii Al Mulka Man Tasyaau Watanzi’u Almulka Mimman Tasyaau Watu’izzu Man Tasyaau Watudzillu Man Tasyaau Biyadika Alkhayru Innaka Alaa Kulli Syay-In Qadiirun. Tuuliju Allayla Fii Alnnahaari Watuuliju Alnnahaara Fii Allayli Watukhriju Alhayya Mina Almayyiti Watukhriju Almayyita Mina Alhayyi Watarzuqu Man Tasyaau Bighayri Hisaabin.” Artinya “Katakanlah “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab batas.” Yuk, Subscribe Sekarang Juga! 3. Dzikir As Samii Agar Orang Ingat Hutang Doa dan dzikir berikutnya sebagai bentuk amalan agar Allah SWT melancarkan rezeki orang yang berhutang agar segera melunasi adalah dengan dzikir As Samii. Bacalah “As Samii” sebanyak 500 kali setiap hari Kamis setelah mendirikan sholat 2 rakaat. 4. Amalan Al-Fatihah Sambil Menyebut Nama Orang Berhutang Selanjutnya amalan doa menagih hutang jarak jauh yaitu dengan membaca surat Al-Fatihah. Caranya yaitu membaca ayat pertama yaitu “bismillahirohmanirohim” ketika hendak bepergian. Lalu saat sampai ke rumah orang berhutang baca doa, “Ya Allah, saya hadiahkan Al-Fatihah kepada nama orang yang berhutang” lalu bacakan Al-Fatihah sebanyak 1 kali. Bacalah ayat, “Wallohu mukhrijum maa kuntum taktumuum” sebanyak 23 kali. Artinya “Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.” Bacalah Al-Fatihah ini sebagai doa agar bisa melunasi hutang. 5. Doa Agar Hutang Dibayar Surat Al Insyirah Dalam makna surat Al-Insyirah, pada ayat 5 dan 6 menjelaskan bahwa setiap kesulitan ada kemudahan. Rekomendasi Produk Barangkali orang yang berhutang kepada kita sedang ditimpa musibah, atau sedang berusaha membayar sesuai tenggat tempo, bacakan surat Al Insyirah saat shalat tahajud. Kemudian bacalah dengan surat An-Nasr sebanyak 4x, Al-Ikhlas sebanyak 7 kali dan dzikir berikut. “Allahhumma inni, a’u zubikamin, gholabatid daini, wasyamatatil, aqda’a.” Baca juga 8 Doa dan Dzikir untuk Membalas Sakit Hati kepada Seseorang 6. Doa Agar Orang Bayar Hutang Melalui Dzikir Yaa Mudzil Doa agar lancar penagihan utang, membaca “Yaa Mudzil” sebanyak 770 kali sehari. Caranya yaitu dengan membayangkan orang yang berutang kepada kamu. 7. Dzikir Al-Mu’iiz Setelah Solat Maghrib Doa untuk kelancaran penagihan hutang juga dapat membaca dzikir Al-Mu’iiz hingga 140 kali seminggu pada malam Jumat atau Senin malam setelah sholat Maghrib. 8. Doa Agar Orang Cepat Mengembalikan Uang Kita Allahumma lahdhotan min lahazhotikal kiram, tuyassiru ala ghuramai bihal qodlaa wa tuyassiru li biha minhumul iqtidlaa, innaka ala kulli syaiin qodir. Artinya, “Ya Allah, melalui karunia dari banyak karunia-Mu yang mulia, mudahkanlah orang-orang yang berutang padaku untuk melunasi, dan mudahkanlah aku menagih pada mereka, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” Kita juga perlu mengetahui cara menagih hutang yang baik yakni dengan berbicara secara baik-baik dan mengingatkan. 9. Doa Memohon Kesabaran dan Kekuatan Ketika Ada Kesulitan dalam Menagih Hutang Terkadang, orang yang berhutang sering kali tidak membayar tepat waktu sehingga si peminjam perlu mengingatkan. Namun, tidak sedikit yang kemudian mendapatkan kesulitan karena yang berhutang susah untuk membayar. Apabila kamu mengalami, kamu bisa membaca Surah Al-Baqarah ayat 250 ini, sebagai doa menagih hutang ke orang yang susah bayar. رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانصُرْنَا عَلَى القَوْمِ الكَافِرِينَ Artinya “Ya Tuhan kami, curahkanlah kesabaran kepada kami dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami melawan orang-orang yang kafir.” 10. Shalat Sunnah Tahajud Salah satu amalan yang bisa kamu coba agar Allah SWT mengingatkan orang yang berhutang kepada kita yaitu melaksanakan shalat sunnah tahajud. Sambil melaksanakan shalat tahajud, amalkan bacaan surah Al-Insyirah yang menjadi doa agar orang mau membayar hutang. Lalu, bacalah Surat An-Nashr sebanyak 4 kali. Lalu, bacalah surah Al-Ikhlas sebanyak 7 kali dan tutup dengan dzikir “Allahhumma inni, a’u zubikamin, gholabatid daini, wasyamatatil, aqda’a.” Kumpulan Dalil Tentang Berhutang Sumber Sebagai umat Muslim yang menggunakan syariat di dalamnya, perlu mengetahui syariat berhutang. Meski Islam memperbolehkan seorang Muslim untuk berhutang, akan tetapi patut mengetahui dalil sebagai ketentuan dari berhutang. Di bawah ini adalah dalil tentang berhutang yang patut kamu ketahui sebagai seorang Muslim. Sampaikan secara baik-baik kepada orang yang berhutang sebagai cara menagih hutang menurut Islam. 1. Menunda Bayar Hutang Padahal Mampu Adalah Dzalim Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda “Mengulur-ngulur waktu pembayaran hutang oleh orang yang mampu merupakan perbuatan zalim. Dan jika salah seorang di antara kalian diikutkan dialihkan hutangnya kepada orang yang mampu, maka hendaklah dia mengikutinya.” Tidak boleh seorang Muslim untuk menunda pembayaran hutang apalagi jika sudah mampu melunasinya. Perbuatan menunda pembayaran dapat mendzalimi diri sendiri karena harta tidak dapat membawa keberkahan selain itu menyakiti hati yang 2. Dalil Berhutang Jika Yakin Membayar Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa yang mengambil harta manusia dan ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan atasnya dan barangsiapa yang mengambil dan ia ingin menghilangkannya niscaya Allah menghilangkannya.” HR. Bukhari. Islam adalah agama yang memudahkan dan memberikan kebaikan bagi setiap manusia, namun bukan berarti kita tidak mengindahkan syariat hutang di dalamnya. Sebab dalam islam terdapat kewajiban membayar hutang. Yakinlah bahwa dengan berhutang mampu dapat melunasinya kemudian hari. Sebab hutang dapat menjadi beban setelah memutuskan untuk melakukannya. 3. Dalil Ada Saksi dan Melakukan Pencatatan Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 282, “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu. Jika tak ada dua oang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberi keterangan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu. Tulislah mu’amalahmu itu, kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada diri kamu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” Oleh karena itu, baik bagi yang berhutang maupun yang memberikan hartanya untuk dihutangi tidak saling merugikan satu sama lain. Kita juga mendapatkan anjuran untuk memenuhi ketetapan atau syariat yang turun oleh Islam saat menghadapi urusan berhutang berikut. Amalan Doa Penagih Hutang yang Ampuh dan Mujarab Islam menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdoa dalam menghadapi keadaan dan situasi apapun. Termasuk agar tetap bersabar apabila sedang merasakan rezeki sempit saat tidak bisa menagih hutang kepada orang lain. Oleh karena itu marilah berupaya dan berdoa dengan maksimal mungkin agar terkabul kepada para orang yang memiliki hutang kepada kita. Itulah penjelasan tentang doa dan amalan serta dalil tentang berhutang yang patut kamu ketahui sebagai seorang muslim. Semoga dengan mengamalkannya dan mengenali lebih dalam syariat hutang, akan segera mendapatkan kemudahan baik bagi yang hendak membayar hutang maupun yang menagih hutang untuk bersabar dan mendoakannya. Sebarkan artikel Blog Evermos berikut kepada orang-orang terdekat kamu yang membutuhkannya. Mau cari penghasilan tambahan yang jamin halal dan berkah? Tidak perlu khawatir, kamu bisa bergabung jadi reseller di Evermos tanpa modal atau GRATIS sekarang juga. Raih komisi penghasilan dari hingga setiap produknya! Yuk, klik tombol di bawah ini dan lakukan pendaftaran hanya sampai 1 menit saja. DAFTAR DISINI SEKARANG Related posts Rekomendasi Produk RyzN.